Hotline 082125893835
Informasi lebih lanjut?
Home » Info » Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati dan Dokumen yang disiapkan
Cara Perpanjang Passport

Bagi kita para traveler atau bussiness man, passport adalah hal yang wajib di miliki untuk perjalanan legal ke luar negeri. Akan tetapi, ada masa berlaku yang harus di perhatikan. Bagi anda yang masa berlaku passport sudah hampir expired atau mati, harus cepat untuk memprosesnya untuk mempermudah perjalanan.

Berikut adalah Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati, Kamu harus mempersiapkan :

  1. Paspor lama yang masa berlakunya sudah habis.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  4. Fotokopi akta kelahiran bila pemohon paspor masih di bawah 18 tahun.
  5. Fotokopi akta nikah untuk pemohon paspor yang sudah menikah.
  6. Fotokopi surat kematian pasangan jika pemohon paspor adalah janda atau duda.
  7. Pas foto ukuran 4×6 cm dengan memakai backgroung atau latar belakang warna putih
  8. Surat permohonan perpanjangan paspor yang menjelaskan alasan kenapa paspor harus diperpanjang
  9. Formulir pengajuan perpanjangan paspor mati bisa diunduh dari situs resmi imigrasi
  10. Bukti pembayaran biaya administrasi perpanjangan paspor mati

Prosedur teknis yang harus kamu ikuti saat mengurus paspor mati

Setelah semua dokumen untuk perpanjangan paspor disiapkan, langkah selanjutnya adalah memasuki proses administratif. Banyak orang beranggapan bahwa perpanjangan paspor yang sudah kadaluarsa ini rumit dan memakan waktu lama. Namun, jika mengikuti prosedur perpanjangan dengan baik, prosesnya sebenarnya cukup sederhana dan cepat.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan sistem yang terorganisir dan dapat diakses baik secara online maupun offline.

  • Pertama, kunjungi situs resmi Ditjen Imigrasi dan unduh formulir perpanjangan paspor.
  • Kemudian, isi semua data pribadi sesuai dengan identitas resmi Anda.
  • Setelah itu, kunjungi kantor imigrasi sesuai dengan domisili Anda.
  • Pastikan untuk membawa semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
  • Selanjutnya, serahkan semua berkas kepada petugas dan Anda akan diarahkan untuk menjalani wawancara serta pengambilan data biometrik seperti sidik jari dan foto wajah.

Setelah semua tahap awal selesai, Anda akan menerima instruksi untuk membayar biaya perpanjangan. Pembayaran dapat dilakukan di loket resmi atau melalui sistem pembayaran online yang tersedia. Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi perpanjangan paspor yang sudah kadaluarsa. Umumnya, paspor baru dapat diambil dalam waktu 1—2 hari kerja tergantung pada kebijakan masing-masing kantor imigrasi.

Biaya Perpanjangan Paspor yang Sudah Mati

Biaya untuk memperpanjang paspor yang telah kadaluarsa tentu berbeda dengan biaya untuk perpanjangan paspor yang masih aktif. Biaya ini mencakup biaya administrasi, pemotretan, dan pengambilan sidik jari.

Menurut informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut adalah estimasi biaya yang perlu Anda bayar.

Untuk memperpanjang paspor yang telah mati:

  • Paspor biasa non-elektronik 48 halaman memerlukan biaya sekitar Rp 350.000
  • Sedangkan paspor biasa elektronik 48 halaman memerlukan biaya sekitar Rp 650.000.

Jika Anda ingin proses selesai pada hari yang sama, akan dikenakan biaya layanan percepatan paspor sekitar Rp 1.000.000. Harap dicatat bahwa biaya perpanjangan paspor yang telah kadaluarsa dapat berubah seiring waktu dan dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Bagi anda yang tidak punya waktu untuk mengurusan proses pembuatan atau perpanjangan passpor, bisa menghubungi kami Horizon Tour untuk kita bantu proses pengajuannya. Jangan ragu untuk chat/call di hotline yang tertera. Terima kasih.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Holiday Trip, Make the Process Easier With This Guide Plan

1 Agustus 2018 709x Nature

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Fusce at est ut tortor aliquet molestie. Etiam porttitor quis nulla vitae condimentum. Nunc sit amet pretium sem. Curabitur non nulla elit. Ut sagittis euismod aliquet. Maecenas mollis consectetur turpis, nec feugiat ligula vestibulum sed. Quisque in venenatis sem. Aenean luctus vel lacus a posuere. Na... selengkapnya

Festival Bali

Festival Bali yang Wajib Kamu Tonton Sekali Seumur Hidup

17 Juni 2025 8x Info

Bali sangat terkenal dengan destinasi wisata pantainya yang dapat memanjakan mata. Namun tidak hanya itu, kota Dewata ini juga terkenal dengan Festival Bali yang kental akan adat dan budayanya. Festival tradisional yang digelar di pulai ini, hampir setiap bulannya. Mulai dari upacara keagamaan, ritual sakral, hingga perayaan penuh warnah yang dapat memikat p... selengkapnya

Cara Perpanjang Passport

Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati dan Dokumen yang disiapkan

6 Mei 2025 38x Info

Bagi kita para traveler atau bussiness man, passport adalah hal yang wajib di miliki untuk perjalanan legal ke luar negeri. Akan tetapi, ada masa berlaku yang harus di perhatikan. Bagi anda yang masa berlaku passport sudah hampir expired atau mati, harus cepat untuk memprosesnya untuk mempermudah perjalanan. Berikut adalah Cara Perpanjang Paspor yang Sudah M... selengkapnya

Our Office

HORIZON TOUR
Graha BS, Jl. Kemang Utara A No.3, RT.13/RW.1, Bangka, Mampang Prapatan, South Jakarta City, Jakarta 12730
E-mail : info@horizon-trip.com

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:30 – 17:30) WIB

Sosial Media

Tentang Kami

Horizon Tour berkomitmen menemani di setiap perjalanan anda dan memberikan rekomendasi pilihan wisata terbaik.

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.